Terkait Covid-19, Ini Arahan Presiden Kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat

Reporter: Maulana  | Editor: Andreas Pamakayo

Arahan Presiden Joko Widodo terkait penyebaran Covid-19 secara virtual. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengikuti Arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo biasa disapa Jokowi terkait perkembangan Covid-19 varian Omicron secara virtual, di Tenda Putih Monas, Jakarta Pusat, Senin (7/2).

Dalam arahannya Presiden Jokowi meminta kepada seluruh kepala daerah untuk melakukan percepatan vaksinasi dan penegakan protokol kesehatan (prokes).

"Pak Presiden tadi intinya memberikan dua arahan, yaitu pertama percepatan vaksinasi khususnya untuk kelompok lansia dan kedua yaitu penegakan prokes terutama memakai masker di samping M (mencuci tangan, menjaga jarak) yang lainnya," ucap Dhany yang ditemui usai acara.

Dhany bersyukur di Jakarta Pusat vaksinasi sudah melebihi angka 100 persen dan Bed-Occupancy-Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit masih aman.

"Alhamdulillah Jakarta Pusat sudah memenuhi target di atas 100 persen dan BOR juga dalam situasi yang terkendali aman," katanya.

Sementara untuk prokes-nya, kata Dhany, akan terus digencarkan terutama di kawasan pemukiman padat penduduk yang mungkin penyebarannya mengkhawatirkan.

"Penegakan prokes Covid-19 akan kita lakukan dari segala unsur, baik kawasan pemukiman padat, tempat usaha, dan juga area terbuka lainnya," ucapnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi untuk segera melakukan vaksinasi dan disiplin menerapkan prokes.

"Kepada seluruh masyarakat yang belum divaksin, ayo segera vaksin dan lakukan secara disiplin protokol kesehatan. Karena itu, merupakan satu ikhtiar yang harus kita lakukan, yang masih dinilai efektif dalam rangka pencegahan penularan kasus Covid-19," imbaunya.

Ikut hadir dalam arahan presiden tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi, Dandim Jakarta Pusat, Kolonel Czi Alfius Navirinda Krisdinanto, Asisten Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat M Efiskal.