Terkait Penataan Kawasan Kelurahan, Wali Kota Minta Lurah Libatkan Masyarakat

Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo

Rapat terbatas, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (26/10). Foto: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menggelar rapat pimpinan terbatas yang dihadiri para lurah dan camat, membahas titik penataan kawasan kelurahan.

Rapat terbatas ini berlangsung di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (26/10).

Dalam kegiatan ini wali kota juga didampingi Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin, beserta para asisten di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat.

Terkait titik penataan kawasan kelurahan, lanjutnya, harus ditindak lanjuti dan memastikan lokasinya di mana, objek yang mau ditata seperti apa, siapa unit kerja terkait yang harus terlibat baik dari Satlak Kecamatan maupun sudin.

"Penataan kawasan kelurahan ini menjadi key performance indicator (KPI) lurah dan diharapkan dalam waktu 3 bulan penataan sudah selesai. Setiap satu kelurahan terdapat satu kawasan yang ditata. Berarti ada 44 kelurahan mengalami perubahan kearah yang lebih baik," katanya.

"Jika ada pekerjaan teknis di penataan kawasan, harus benar-benar punya desain dan koordinasi dengan CKTRP agar lebih terukur," imbuhnya.

Dhany juga meminta dalam penataan kawasan kelurahan harus dibentuk tim tingkat kota untuk peninjauan langsung ke lapangan.

"Setelah peninjauan nanti akan kita bahas kembali, lalu kita rumuskan sama-sama dan kita gabungkan mana perencanaan yang sudah dibuat kelurahan tingkat kecamatan dengan tingkat kota," jelasnya.

Dalam penataan tersebut, kata Dhany, sebisa mungkin libatkan masyarakat. Menurutnya, penataan akan lebih mudah dilakukan apabila berada pada area yang masyarakat merespon secara positif. "Libatkan masyarakat dalam penataan kawasan ini dengan melakukan musyawarah. Tujuannya ialah memiliki rasa yang kuat kepada apa yang ditata," terangnya.