Terkait Pendaftaran Peserta Jakpreneur, Sudin PPKUKM Telah Lakukan Sosialisasi di Lima Kecamatan
Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo
Sudin Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) telah melakukan sosialisasi Jakpreneur di lima kecamatan. Sosialisasi ini terkait untuk pendaftaran peserta Jakpreneur.
Kasudin PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Pusat Melinda Sagala mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi Jakpreneur sejak Januari 2022 di lima kecamatan. Sosialisasi Jakpreneur ini diberikan pada warga di kelurahan dan kecamatan bagi yang ingin mendaftar sebagai peserta.
"Ada lima kecamatan yang sudah kita sosialisasikan Kecamatan Sawah Besar, Tanah Abang, Cempaka Putih, Menteng, dan Senen, " ungkapnya.
Saat ini, menurutnya, masih ada tiga kecamatan lain di Jakpus yang belum disosialisasikan. Sebab, terkendala teknis terkait mekanisme sosialisasi Jakpreneur.
"Tiga kecamatan yang belum mendapatkan sosialisasi di antaranya, Kecamatan Gambir, Kecamatan Kemayoran, dan Kecamatan Johar Baru. Saat ini sedang kita tuntaskan, agar sosialisasi ini bisa segera dilakukan," tandasnya.