Tiga Pilar Kelurahan Kampung Bali Copot Spanduk dan Bendera Ormas

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Satpol PP melakukan pencopotan spanduk di wilayah Pasar Tanah Abang. Foto: pusat.jakarta.go.id

Agar lingkungan menjadi lebih rapi dan bersih, jajaran tiga pilar Kelurahan Kampung Bali menertibkan sejumlah spanduk dan bendera, di Jalan Jati Baru,  Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kasatpol PP Kelurahan Kampung Bali, Marja’i mengatakan, penurunan atribut organisasi masyarakat (ormas) ini menindaklanjuti aduan warga melalui Cepat Respon Masyarakat (CRM).

"Ada 10 spanduk dan 10 bendera ormas yang kita turunkan dan berjalan aman serta kondusif," kata Marja’i, saat dikonfirmasi, Kamis (14/4).

Menurut Marja’i, sebelum melakukan penurunan atribut ormas tersebut, pihaknya terlebih dahulu menemui  pimpinan ormas yang berada di lokasi sekitar Pasar Tanah Abang.

"Para pimpinan ormas yang kita datangi setuju dengan penurunan atribut tersebut bahkan anggota ormas ikut membantu," ujarnya.

Dalam penertiban spanduk dan bendera ormas tersebut, Kelurahan Kampung Bali menerjunkan tujuh personel terdiri anggota Satpol PP, TNI, Polisi, ASN, dan FKDM. Kegiatan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.