Tindak lanjut Permohonan PMI, Asminkesra Tinjau Lahan Aset Sudin Pendidikan

Reporter: Farandy Purba  | Editor: Andreas Pamakayo

Asminkesra menunjau lahan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Foto: Malik Maulana

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Asminkesra) Setko Jakarta Pusat M. Fahmi melakukan peninjauan lahan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, untuk dapat dimanfaatkan bagi Palang Merah Indonesia (PMI) di Jalan Danau Limboto, Kelurahan Bendungan Hilir (Benhil), Kecamatan Tanah Abang, Kamis (20/10).

"Peninjauan ini untuk menindaklanjuti permohonan yang diajukan PMI agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk PMI Jakarta Pusat, melihat kantor yang sudah ada saat ini tidak cukup layak digunakan sebagai Kantor Cabang PMI," kata Fahmi di lokasi.

"Karena semua ada di sana, donor darah, gudang, operasional, dan sumber daya manusia (SDM). Dengan adanya tambahan seperti ini bisa digunakan untuk gudangnya, atau peralatannya," imbuhnya.

Kemudian, lanjut Fahmi, berdasarkan data yang diperoleh lahan tersebut adalah milik Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang memiliki luas sekitar 240 meter persegi. Untuk kondisi fisik lapangan saat ini dalam keadaan kosong, dan digunakan untuk lokasi parkir sekolah.

Fahmi menjelaskan, rencana pembangunan ini masih harus melewati beberapa proses terkait keabsahan kepemilikan aset, baru setelahnya dapat dilakukan proses pembangunan fisik.

"Untuk prosesnya masih panjang, karena pengajuan dulu dari suku dinas yang menyatakan bahwa ini emang miliknya, yang kemudian diakui oleh lurah dan camat setempat. Dan setelah itu baru dinaikan ke badan aset, Badan Pengelola Aset Jakarta," jelasnya.

Proses peninjauan terhadap lahan yang juga berdampingan dengan SMKN 19 Jakarta ini melibatkan beberapa UKPD terkait di antaranya, Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Sudin Pendidikan JP 1, PMI Jakpus, kecamatan dan kelurahan.