TPS 3 Kemayoran, Jadi Tempat Sosialisasi Pengangkutan Terpilih Bagi Petugas Gerobak

Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo

Sosialisasi pengangkutan terpilih bagi petugas gerobak dalam rangka mendorong Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77. Foto: Malik Maulana

Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Administrasi Jakarta Pusat Martua Sitorus melakukan sosialisasi pengangkutan terpilih bagi petugas gerobak dalam rangka mendorong Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77.

Sosialisasi tersebut diikuti 20 petugas gerobak sampah yang berlangsung di TPS 3, Ruang Dakota, Jalan Dakota Raya RT 04 RW 09, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (18/5).

Martua Sitorus mengatakan, sosialisasi bagi petugas gerobak di wilayah Kecamatan Kemayoran di lingkungan RW ini, selain mengurangi sampah yang dibawa ke TPS Bantargebang juga meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah melalui kemandirian dan partisipasi masyarakat.

"Serta terbangunnya paradigma baru dalam pengelolaan sampah yang melibatkan peran serta masyarakat termasuk petugas gerobak dengan melakukan pencegahan, pengurangan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali sampah," katanya.

Menurut Martua, tugas para petugas gerobak merupakan pekerjaan yang mulia dan mudah-mudahan pertemuan ini mendapatkan hasil untuk pemilahan sampah di lingkup RW.

"Petugas gerobak sampah merupakan tenaga yang berada di ujung tombak, dan harus menyadari bagaimana sampah bisa terpilah pengangkutannya, sehingga tidak tercampur dengan sampah yang diangkut ke pembuangan akhir," tandasnya.