Usai Ikuti Pelatihan Mengemudi, Seratus Peserta Dapat SIM A

Reporter: Maulana | Editor: Iman

Kepala Sudin Nakertransgi Jakpus Sudrajad memberikan SIM A secara simbolis kepada peserta pelatihan. Foto: pusat.jakarta.go.id

Sebanyak seratus peserta yang mengikuti pelatihan mengemudi yang digelar Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Pusat (Jakpus) sejak 21 Juni hingga 04 Juli 2022 lalu telah menerima surat izin mengemudi (SIM) A.

Kepala Sudin Nakertransgi Jakpus Sudrajad mengatakan, pelatihan selama dua minggu ini diberikan untuk memberi keterampilan baru dan kesempatan kerja bagi pencari kerja di bidang mengemudi sampai mendapatkan SIM A.

"Pelatihan pengemudi angkatan ke-2 kali ini sebanyak seratus peserta dari delapan kecamatan se-Jakpus. Para peserta ini dilatih selama dua minggu oleh sekolah mengemudi mobil PT. Giri Artha Sejahtera kemudian mereka baru bisa mendapatkan SIM A," kata Sudrajat, Selasa (12/7).

Sudrajat menjelaskan pelaksanaan kegiatan pelatihan mengemudi SIM A Tahun 2022 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022. Dengan harapan peserta yang telah mengikuti pelatihan dan mendapatkan SIM A dapat mendapatkan pekerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

"Semoga para peserta ini nantinya dapat mencari penghasilan mereka melalui (jenis) pengemudi kendaraan umum, seperti Jak Lingko atau pengemudi online. Saya juga ingatkan bagi mereka yang sudah mendapatkan SIM A ini untuk tetap menjaga etika mengemudi mobil di jalan," ujarnya.