Verifikasi STBM, RW 07 Karet Tengsin Jadi Prioritas Penanganan
Reporter: Zaki Ahmad Thohir | Editor: Andreas Pamakayo
Memiliki lingkungan yang bersih dan sehat merupakan dambaan setiap orang. Tidak terkecuali bagi warga di wilayah padat penduduk seperti, di RW 07 Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat ini.
Diawali dengan sosialisasi verifikasi STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) di RPTRA Intiland Teguh yang dipimpin Lurah Karet Tengsin M Hari Ananda, sebanyak 33 petugas gabungan dari Jumantik dan juga Puskesmas Kecamatan Tanah Abang berbagi tugas untuk mengedukasi serta menempelkan stiker STBM di rumah warga yang belum memiliki septic tank.
Hari menuturkan, sebanyak 400 KK di RW 07 ini belum memiliki septic tank, sehingga masih buang air besar (BAB) sembarangan.
“RW 07 ini merupakan lokasi permukiman yang mendapat alokasi penataan kawasan dari Sudin Perumahan Jakarta Pusat dalam program CAP-CIP yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018. Melalui program tersebut, kita akan koneksikan untuk pembuatan septic tank di WC umum,” ujarnya.
Hari menambahkan, untuk di seluruh wilayah Kelurahan Karet Tengsin sendiri tercatat sebanyak 695 KK yang masih BAB sembarangan.
“Kita terus berupaya dan berharap perilaku masyarakat untuk dapat diubah menjadi lebih bersih dan sehat. Karena korelasi ketika feses dibuang di saluran umum atau tanpa septic tank, otomatis akan menimbulkan banyak penyakit, salah satunya stunting,” ucap Hari.
Di lokasi yang sama, Tenaga Sanitasi Lingkungan Sudin Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Pusat Mukti Sawitri mengatakan, terdapat lima pilar dalam STBM salah satunya yaitu, 'Stop BAB Sembarangan'.
“Kegiatan ini untuk memastikan kembali data yang kita dapat apakah benar di masyarakat masih ada yang BAB sembarangan. Setelah data tersebut benar, kami dari Sudin Kesehatan Jakpus melakukan pemicuan kembali untuk mengunggah masyarakat agar mempunyai kesadaran untuk tidak BAB sembarangan,” katanya.
Untuk diketahui, akses sanitasi di Jakarta Pusat telah mencapai 87,9 persen dan terdapat tiga kelurahan yang mendeklarasikan bebas dari buang air besar sembarangan, yaitu Kelurahan Gondangdia, Cempaka Putih Timur, serta Duri Pulo.