Wakil Wali Kota Hadiri Pelantikan Pengurus Mahasiswa Hukum Unusia

Reporter: Lisna PKL | Editor: Andreas Pamakayo

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi diberikan cinderamata dari pengurus Unusia. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi menghadiri pelantikan dan seminar Pengurus Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) periode 2022 -2023, di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota  Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (13/7).

Dalam kesempatan tersebut, Irwandi mengajak kepada para pengurus mahasiswa yang baru dilantik untuk bisa berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat dalam rangka menciptakan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Mahasiswa Unusia, membawa nama besar NU, dan mudah-mudahan bisa  berkolaborasi dengan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Serta bagi seluruh universitas yang ada di Jakarta Pusat," ujar Irwandi.

Ia melanjutkan, kolaborasi yang dapat dilakukan salah satunya dengan ikut memberikan kontribusi kepada masyarakat atau mahasiswa yang berdomisili di Jakarta Pusat. Masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan Unusia sebagai kampus yang berbobot namun juga terjangkau.

“Mahasiswa NU ini, ke depan kelak menjadi generasi muda penerus bangsa yang iman dan taqwa-nya baik dan juga berguna bagi masyarakat, bangsa, negara, dan orang tua mereka” kata Irwandi dihadapan 50 peserta yang dilantik.

Sementara itu, Dekan FH Unusia M Afifi mengatakan, pihaknya bersyukur bisa diberikan kesempatan untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.

"Alhamdulillah bisa berkolaborasi dengan Pemkot Jakarta Pusat. Ini baru pertama kali. Mudah-mudahan bisa bersinergi dengan program yang lain," ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan, Ketua Himpunan Mahasiswa FH Unusia Adil mengatakan bahwa momen ini merupakan hal berharga dan menjadi pijakan pertama untuk terus lanjut dan bisa menyatu dengan masyarakat.

Ke depan, lanjut Adil, akan melakukan berbagai kegiatan diskusi, kajian, pengembangan, dan advokasi sebagai bentuk pengabdian bagi masyarakat.

"Kita akan melakukan pengembangan seperti, advokasi, jadi sebisa mungkin sosialisasi ke daerah-daerah tentang hukum terutama yang sekarang Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," tuturnya.