Wakil Wali Kota Serahkan SK Pensiun Kepada 20 Orang TMT 1 Juli 2022

Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi menyerahkan SK Pensiun kepada ASN dan janda-duda. Foto: Andreas Pamakayo

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Badan Kepegawaian telah menerbitkan SK Pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2022 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan janda-duda.

Penyerahan SK Pensiun tersebut langsung diserahkan Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi, didampingi Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin, berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (29/6).

Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat Yanu Hardiyanto melaporkan, ada 20 orang. SK Pensiun yang telah diterbitkan terdiri dari SK Pensiun BUP 17 ASN dari Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD). "Sedangkan SK janda-duda sebanyak tiga orang," katanya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi dalam sambutannya memberikan semangat bagi para ASN yang telah menerima SK Pensiun.

"Setiap ASN pasti akan pensiun, untuk itu manfaatkan waktu dengan baik dalam melakukan berbagai aktivitas seperti, beribadah, sosial, bisnis, dan lain sebagainya," ungkapnya.

Menurutnya, hidup ini akan terus mengalir, maka tak usah terlalu dipikirkan. Jalani saja karena Tuhan telah mempunyai berbagai rencana bagi semua manusia.

"Maka teruslah bersyukur kita masih diberikan kesehatan, bisa menghirup udara segar. Tetap semangat, jaga kesehatan, dan tetap optimistis," tandasnya.