Wali Kota Ikuti Peluncuran Sistem Informasi Pelaporan Tindak Lanjut Secara Virtual
Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membuka peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Tindak Lanjut yang digunakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan penginputan kegiatan sekaligus juga monitoring capaian dari input kegiatan yang telah dilakukan.
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengikuti peluncuran tersebut secara virtual, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (28/6).
Dhany menjelaskan, Sistem Informasi Pelaporan Tindak Lanjut ini merupakan sebuah aplikasi yang nantinya juga akan dilakukan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) secara berkala dari sistem ini.
“Tadi sudah disepakati tiap minggu perhari Senin mendatang akan dilakukan TLHP. Harapannya dalam jangka waktu 60 hari TLHP ini bisa dituntaskan,” ungkapnya.
Dhany menjelaskan, untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat sendiri, ada beberapa bagian yang harus melakukan penginputan ke dalam sistem ini seperti, bagian keuangan terkait perencanaan kota, bagian pemerintahan terkait pertanggung jawaban operasional RT/RW, dan bagian PKLH terkait Fasos-Fasum.
“Ada beberapa bagian di lingkungan Pemkot Administrasi Jakpus terkait TLHP ini yang harus ditindak lanjuti, di samping ada beberapa UKPD yang sifatnya lintas sektor,” jelasnya.