Wali Kota Jakpus Minta Rekrutmen PPK PPS Berintegritas

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Peluncuran aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Foto: Zaki Ahmad Thohir

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma meminta pelaksanaan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) dilaksanakan dengan integritas.

Hal ini diungkapkannya, saat membuka peluncuran aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) di Ruang Serbaguna Utama, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jumat (18/11). 

Baca Juga: 

Aspem Terima Audiensi KPU Terkait Sosialisasi Aplikasi SIAKBA

Dhany mengatakan, kegiatan peluncuran SIAKBA ini merupakan langkah awal KPU menjaring para anggota PPK dan PPS di wilayah Jakpus. Untuk itu, pihaknya meminta jajaran kelurahan, kecamatan, LMK, FKDM, RT/RW untuk memberikan informasi mengenai kriteria pemilihan anggota PPK dan PPS kepada warga.

"Yang ingin dijaring PPK dan PPS adalah yang memiliki integritas, berkarakter, jujur, dan memegang teguh keadilan. Prinsip inilah yang perlu disosialisasikan kalau perlu kita cari di masyarakat," ungkapnya.

Dhany menilai, semakin berintegritas para PPK dan PPS terpilih maka dapat mengantarkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Sehingga, kedepannya dapat melahirkan pejabat berintegritas yang bersumber dari pilihan masyarakat.

Selain itu, lanjut Dhany, pihaknya juga akan memfasilitasi kebutuhan KPU dalam pelaksanaan seleksi PPK dan PPS serta kebutuhan ruang kesekretariatan di kecamatan.

"Koordinasi lanjutan akan kita lakukan dengan KPU provinsi DKI Jakarta. Kebutuhan KPU Kota terkait kesekretariatan sudah diakomodir dengan SK Wali Kota melalui camat dan lurah," jelasnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Jakarta Pusat Imam Hidayat mengatakan, melalui aplikasi SIAKBA ini para nantinya akan dibuka pendaftaran hingga rangkaian proses seleksi anggota PPK dan PPS.

Menurutnya, pengunaan aplikasi online terhadap rekrutmen PPK dan PPS ini dalam rangka melek teknologi bagi anggota PPK dan PPS.