Wali Kota Jakpus Minta Usulan Non Fisik Imbangi Usulan Fisik dalam Musrenbang

Reporter: Maulana  | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma membuka Musrenbang Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (28/1). Foto: Maulana

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma meminta pada usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) agar dapat diimbangi dengan usulan non fisik karena persoalan yang dihadapi saat ini bukan hanya persoalan fisik.

"Perlu diimbangi karena begitu banyak juga isu-isu yang terkait non fisik baik di bidang kesehatan, pendidikan, ekonomi yang perlu diintervensi," ucapnya usai membuka Musrenbang Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (28/1).

Menurutnya, memang untuk non fisik tidak terlihat kasat mata namun, itu merupakan salah satu yang penting. "Masyarakat sering terjebak hanya hal-hal fisik padahal usulan non fisik juga penting," katanya.

Nantinya, lanjut Dhany, usulan baru misalnya non fisik bisa dimasukan kedalam usulan tambahan pada lingkup kelurahan atau kecamatan.

"Ada mekanismenya, masalah itu kan kompleks, tidak hanya lingkup RW, tetapi lintas RW dalam lingkup kelurahan bisa ditarik ke kelurahan, atau lingkup kecamatan bisa ditarik ke kecamatan, terus berjenjang hingga tingkat nasional," ucapnya.

Dhany juga berharap usulan masyarakat sesuai dengan kebutuhan yang nyata dan bisa dieksekusi di tahun 2023. "Harapannya semua usulan bisa berdampak positif terhadap kehidupan bermasyarakat," harapnya.

Untuk diketahui, dalam Musrenbang Kelurahan Cideng terdapat 102 usulan yang terdiri dari 62 usulan fisik, tiga usulan non fisik dan 37 usulan pengadaan barang.

Pada Musrenbang Kelurahan Cideng juga dihadiri Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E Wa Ode Herlina, Kasubag TU Subanppeko Kiki Elvita Sari, dan Camat Gambir Fauzi.