Wali Kota Minta LKS Tripartit Jaga Keharmonisan Hubungan Industrial
Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma meminta keberadaan anggota Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dapat menjaga keharmonisan hubungan industrial di Jakarta.
Hal ini diungkapkannya saat memberikan arahan kepada kepengurusan anggota LKS Tripartit periode 2021-2024, di Ruang Pendidikan Wilayah 1 Blok C, lantai 4, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (19/1).
Dhany mengatakan, keberadaan LKS Tripartit menjadi kunci dalam menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif dan harmonis dari pekerja dan pengusaha. Sehingga penguatan kelembagaan itu penting. Di mana nantinya pihaknya bersama LKS Tripartit akan melakukan konsolidasi, komunikasi, sosialisasi, dan konsultasi.
“Jadi kita berupaya meredam segala persoalan atau isu-isu tentang hubungan industrial,” ungkapnya didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting, dan Kasudin Ketenagakerjaan Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat Fidiyah Rokhim.
Selain menjaga keharmonisan hubungan industrial, Dhany juga meminta lembaga LKS Tripartit dapat bersikap adil terhadap semua pihak. Sehingga persolan hubungan industrial dapat diselesaikan dengan baik.
Dhany menilai, jika hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja berjalan baik, maka pertumbuhan ekonomi akan meningkat.
“Keberhasilan LKS Tripartit juga tercermin dengan minimnya persoalan hubungan industrial yang masuk ke dalam pengadilan industrial, karena dapat diselesaikan,” tandasnya.