Wali Kota Monitor Pengawasan Obat Sirop di Apotek Wilayah Kecamatan Cempaka Putih

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma monitor ke apotek di wilayah Kecamatan Cempaka Putih. Foto: Malik Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan monitor ke apotek mengenai edaran penarikan beberapa jenis obat yang sudah tidak boleh beredar kembali, di wilayah Kecamatan Cempaka Putih, Kamis (27/10).

Dalam monitor ini, dipimpin Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma didampingi Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Pusat Rismasari berserta jajaran terkait.

"Alhamdulillah apotek sudah melakukan penarikan beberapa jenis obat yang tidak direkomendasikan. Salah satunya di Apotek Ashera yang sudah tidak menjual obat sirop," kata Dhany Sukma di lokasi.

Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Pusat Rismasari mengaku telah rutin melakukan pengawasan apotek bekerja sama dengan BPOM di wilayah Jakarta Pusat.

"Sudin telah melakukan pengawasan dengan melibatkan aparat di tingkat wilayah, dan juga kita melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatan. Karena kalau kita sehat, kita tidak perlu mengkonsumsi obat," jelasnya.

Risma mengungkapkan, pengawasan toko obat dan apotek memang selalu dilakukan Sudin Kesehatan ada atau tidak ada kasus Acute Kidney Injury (AKI). "Kita melakukan pengawasan di 214 apotik se-Jakarta Pusat yang dilakukan secara bergantian setiap hari," tutupnya.