Wali Kota Pastikan Pengajian Rutin Bulanan Bersama FUHAB Terus Berlangsung
Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bersama Forum Ulama Habaib (FUHAB) menggelar pengajian rutin bulanan yang berlangsung di halaman kantor Kecamatan Senen, Jalan Kramat Raya, Rabu (21/9).
Dalam pengajian rutin tersebut dihadiri Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma berserta jajaran terkait.
Dhany Sukma mengatakan, pengajian ini akan berlangsung terus-menerus yang tidak hanya melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi juga masyarakat dilingkungan kecamatan.
"Di sini (pengajian) ada nilai-nilai kebersamaan yang bisa kita terapkan dalam kehidupan sosial, kehidupan organisasi pemerintahan yang sarat akan layanan masyarakat dan etika dari sebuah profesi serta moralitas individual atau pribadi," katanya.
Menurutnya, sehebat apapun sistem yang dibangun tanpa moralitas individu akan terjadi kekurangan dan penyimpangan.
"Ikhtiar yang kita lakukan pada hari ini sesungguhnya sebagai upaya menguatkan moralitas yang bersumber dari ajaran agama Islam," ucapnya.
Dhany menuturkan, kegiatan pengajian rutin bulanan harus dijadikan alat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
"Kegiatan ini jadikan sebagai alat menebarkan kebaikan-kebaikan yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar," tuturnya.
Senada dengan wali kota, Ketua FUHAB Kota Administrasi Jakarta Pusat KH. Fahrudin Wibowo mengungkapkan, kegiatan pengajian ini akan terus berlangsung meskipun dalam keadaan apapun.
"Seperti dikatakan Pak Wali Kota, kita dalam aktivitas sehari-hari jangan sampai tidak mengamalkan syariat-syariat ajaran agama Islam," ungkapnya.
"Kalau umaro (pemimpin) berdampingan dengan ulama, Insya Allah rakyatnya senantiasa mendapatkan keberkahan dan keridhoan dari Allah SWT," imbuhnya.
Terlihat para ASN khusyuk mendengarkan tauziah yang disampaikan Habib Alwi Alaydrus dan guru tetap pengajian bulanan Tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat KH. Maulana Kamal Yusuf dengan kitabnya Fathul Mu’in Bab tentang Sunah-sunah Wudhu.