Wali Kota Resmikan Balekini di RW 1 Kelurahan Pegangsaan
Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma meresmikan Balai Warga yang bernama "Balekini" di RW 1 Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Sabtu (21/5).
Pembangunan Balekini ini tidak hanya melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat saja, namun juga diinisiasi oleh Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Baitulmaal Muamalat (BMM), Fakultas Teknik Universitas Indonesia, dan Bank Muamalat.
Dalam kesempatan ini, Dhany Sukma mengapresiasi kepada para kolaborator yang ikut ambil bagian dalam pembangunan balai warga ini.
"Kunci dalam pembangunan ini ialah kolaborasi kita bersama tidak hanya melalui pemerintah saja, namun keikutsertaan dan peran dari sektor swasta dan masyarakat itu sama-sama ikut ambil bagian dalam proses pembangunan balai warga RW 1 ini," katanya.
Dhany berharap, dengan adanya pembangunan Balai Warga ini dapat meningkatkan kohesivitas sosial antar masyarakat di wilayah RW 1 Pengangsaan.
"Itulah makna dari perancangan kota, bukan persoalan fisiknya, bukan persoalan dampak lingkungannya, tetapi juga kita ingin ada intervensi dalam rangka mengeratkan kohesivitas sosial melalui aktivitas pembangunan yang di inisiasi langsung oleh masyarakat,"ucapnya.
"Harapannya masyarakat akan lebih banyak melakukan interaksi sosial dan mengedepankan musyawarah ketika ada permasalahan karena ini tempatnya sudah ada," imbaunya.
Untuk diketahui, Pembangunan Gedung Balekini sendiri berangkat dari problematika bahwa gedung yang telah berdiri sejak 1980 tersebut mengalami kerusakan dan hampir roboh sehingga tidak dapat lagi digunakan untuk berbagai kegiatan, padahal gedung tersebut merupakan fasilitas utama penunjang aktivitas bermasyarakat para warga setempat.
Renovasi Gedung Balekini yang terdiri dari tiga lantai tersebut bertujuan untuk mendampingi warga setempat agar bangkit dari pandemi dan meningkatkan kualitas hidup bermasyarakat serta menumbuhkan kemandirian warga.