Wali Kota Targetkan Penuntasan Program Prioritas

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma. Foto: pusat.jakarta.go.id

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menegaskan akan menargetkan penuntasan program prioritas di tahun 2022 ini. Hal ini dilakukan terkait masa akhir penyelesaian Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Dhany menilai, di tahun terakhir penyelesaian RPJMD ini yang akan dinilai adalah ukuran keberhasilan kinerja penyelengara pemerintahan selama lima tahun. Sehingga tentunya penerapan program prioritas ini yang menjadi target untuk dituntaskan. Seperti misalnya, program penataan kawasan, program pengolahan sampah dari sumbernya, dan wirausaha baru Jakpreneur.

“Ini yang merupakan kinerja yang harus dituntaskan. Karena wali kota merupakan perangkat dari provinsi maka target kinerja yang harus dituntasnkan adalah berdasarakan target RPJMD. Target kita kesana tidak boleh lepas,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (21/1).

Dhany juga menyatakan telah menginstruksikan jajarannya untuk melakukan percepatan penyelesaian program prioritas yang masuk kedalam RPJMD. 

Menurutnya, selama ini peran jajaran kota mulai dari kelurahan, kecamatan telah menunjang berbagai program kerja pemerintah. Agar kedepannya pelaksanaan urusan pemerintahan berjalan baik.

“Contoh misalnya, vaksin bukan semata-mata urusan wali kota, camat, lurah, tetapi juga Sudin Kesehatan. Tapi Sudin Kesehatan tidak berjalan sendiri dibantu wali kota, camat, lurah untuk menggerakkan masyarakat untuk mau divaksin, sementara tempat layanan vaksin oleh kesehatan,” jelasnya.