Wali Kota: Warga Tidak Usah Khawatir Adanya Perubahan Nama Jalan

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma memberikan arahan kepada masyarakat terkait perubahan nama jalan. Foto: Malik Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil menyerahkan KTP bagi warga yang terdampak perubahan nama jalan, di Balai Warga RW 06, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (29/6).

Pada kegiatan ini dihadiri, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma didampingi Asisten Pemerintahan Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany, Camat Johar Baru Nurhelmi Savitri, dan Kasudin Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Pusat Rosyik Muhammad.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, warga tidak usah kuatir dan takut adanya perubahan nama jalan karena saat ini layanan publik basisnya sudah elektronik dan digital.

"Ketika dilakukan secara digital dan ini Nomor Induk Kependudukan (NIK) itu menjadi single indentitas number yang akan dimanfaatkan untuk layanan publik lainnya, otomatis layanan publik yang satu dengan yang lainnya akan terintegrasi," jelasnya. 

Lebih lanjut, Dhany menerangkan, salah satu layanan publik terkait NPWP berbasis NIK, perbankan juga menggunakan NIK, wajib pajak juga menggunakan NIK serta lainnya juga menggunakan NIK. Ketika NIK diintegrasikan otomatis secara sistem akan terkoreksi sesuai dengan data kependudukannya.

"Jadi dengan perubahan ini secara otomatis dia akan diterbitkan sesuai dengan waktu ditetapkan dalam penerbitan dokumen pelayanan publik, itu sebenarnya mekanisme kerja," ucap wali kota.

Untuk menghilangkan rasa kuatir warga, Dhany menuturkan, layanan itu benar-benar gratis dan bisa dipahami secara otomatis. Pihaknya akan mengundang rapat bersama dengan unsur BPN, Imigrasi, Samsat, Badan Pendapatan Daerah terkait pajak retribusi daerah. Nanti diundang disitulah ada keterbukaan.

"Saya imbau kepada warga tidak perlu khawatir karena layanan sudah terintegrasi. Mudah-mudah saja perubahan nama jalan dapat sebagai salah satu bentuk apresiasi terhadap tokoh-tokoh di Jakarta Pusat yang telah membawa nama di tingkat nasional makanya diapresiasi nama jalan," tambahnya.

Ketua LMK Kelurahan Tanah Tinggi M Aspar sangat mendukung dengan adanya perubahan nama jalan dari nama Jalan Tanah Tinggi 5 menjadi Jalan A Hamid Arief. Di sini banyak tokoh betawi seperti Adi Bing Selamet (Arimbi) juga tinggal di sini serta Tokoh Betawi lainnya.

"Saya sangat bangga dan ini sangat baik sekali, yang tadinya nama Jalan Tanah Tinggi 5 diganti dengan Jalan A Hamid Arief sebagai publik figur dan juga bintang film," ucap Aspar. 

"Mudah-mudahan dengan pergantian nama jalan ini semoga almarhum A Hamid Arief bisa lebih dikenal lagi," tambahnya.