130 ASN Ikut Bimtek Peningkatan Pemahaman Terhadap Peraturan Kepegawaian
Reporter: Malik Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
Sebanyak 130 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat mengikuti bimbingan teknis (bimtek) peningkatan pemahaman terhadap peraturan kepegawaian.
Bimtek tersebut dibuka, Wakil Wali Kota (Wawali) Administrasi Jakarta Pusat Chaidir, di Ruang Serbaguna Utama Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (18/10).
"Bimtek ini tentang implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Diikuti 130 peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jakarta Pusat,” katanya.
Menurut Chaidir, dalam bimtek ini para ASN dijelaskan mengenai hak dan kewajiban, terlebih mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, di mana ASN harus netral dalam menghadapi pesta demokrasi yang ada di Indonesia.
"ASN harus netral dalam menghadapi pemilu mendatang dan ikuti semua peraturan yang ada, baik di PP maupun undang-undang mengenai ASN,” tegasnya.
Chaidir juga berharap ASN di Jakarta Pusat lebih mentaati dan disiplin pada setiap peraturan dan tingkatkan pelayanan secara maksimal bagi masyarakat.
“Di tengah-tengah tahun politik pelayanan kita kepada masyarakat harus semakin maksimal dan prima sehingga masyarakat semakin puas,” pungkasnya.