BKD Provinsi DKI Jakarta Gelar Sosialisasi Netralitas Pemilu
Reporter: Zaki Ahmad Thohir | Editor: Andreas Pamakayo
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan sosialisasi tentang pedoman pembinaan dan netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Kamis (2/11).
Pelaksanaan sosialisasi tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Menteri PAN-RB, Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN, dan KPU RI tentang pedoman pembinaan dan netralitas ASN dalam Pemilu 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov DKI Jakarta Maria Qibtya mengatakan, sosialisasi SKB ini diikuti ASN pengelola kepegawaian di seluruh SKPD di Provinsi DKI Jakarta serta via zoom meeting yang diikuti oleh perangkat kecamatan serta kelurahan.
“Ini perlu kami sampaikan karena ini tahun politik jadi bagaimana ASN yang sebagai perekat bangsa bisa menempatkan diri untuk netral dalam pemilihan maupun Pemilu 2024 yang akan datang,” katanya didampingi Sekretaris Kota (Sekko) Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin.
Dalam sosialisasi ini, lanjutnya, disinggung mengenai apa saja yang tidak boleh dilakukan ASN dan apa saja yang boleh, baik dalam bermedia sosial maupun dalam kehidupan sehari-hari.
“Netralitas harus dan perlu dijaga. Hal tersebut ditujukan untuk menjaga suasana Kota Jakarta tetap kondusif, aman, dan tenteram, serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang netral, objektif, dan akuntabel," imbuhnya.
Dia juga berharap sosialisasi ini dapat diikuti dengan sebaik-baiknya, lalu ASN kepegawaian yang ikut sosialisasi ini dapat memberikan informasi sebaik-baiknya bagi ASN lainnya. “Semoga upaya ini membuat ASN semakin paham,” tutupnya.