BKD Provinsi DKI Jakarta Monitor Kinerja ASN di Tiga UKPD
Reporter: Berlian Sigit | Editor: Andreas Pamakayo
Suku Badan (Suban) Kepegawaian mendampingi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta melakukan monitoring dan supervisi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di tiga UKPD lingkungan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat.
Kepala Suku Badan (Suban) Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat Heri Dianto menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan supervisi ini dilakukan di tiga Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).
"Hari ini kami mendampingi tim dari BKD Provinsi DKI Jakarta bidang kinerja dan penghargaan melakukan supervisi di tiga UKPD antara lain, Sudin Pendidikan Wilayah 1, Sudin Pendidikan Wilayah 2, dan PTSP," jelasnya.
Menurut Heri, kinerja ASN harus ditunjang dengan kelengkapan dokumen. "Kinerja harus sinkron antara fisik, dokumen dan kegiatannya. Jadi kegiatan kita harus ditunjang dengan kelengkapan dokumen," terangnya.
Sementara itu, Ketua sub Kelompok Penilaian Kinerja BKD Provinsi DKI Jakarta Arifin menambahkan, monitoring ini sebagai langkah awal untuk melihat kepatuhan para ASN terhadap laporan kinerja.
"Kita dari BKD hanya memastikan bahwa apa yang dikerjakan sudah sesuai dengan yang dilaporkan agar kinerja teman-teman ASN dapat tercatat secara objektif," katanya.
"Kewajiban sebagai ASN itu tidak hanya melaksanakan tusi atau target tetapi ada juga pelaporan. Kehadiran kami di sini akan mengingatkan serta membantu teman-teman agar pelaporannya dapat optimal," tambahnya.
Arifin mengimbau kepada para ASN dilingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat untuk melakukan pelaporan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pelaporan kinerja itu adalah kewajiban jadi, kita jangan sampai lupa walaupun telah dikerjakan namun pelaporan itu wajib dikerjakan sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya.