Evaluasi Pelayanan Publik di Kecamatan Johar Baru, Aspem Ingatkan ASN Tetap Berpola Hidup Sederhana

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Monitoring, evaluasi pelayanan publik, administrasi kepegawaian, dan ketatalaksanaan Tahun 2023, di Aula Kantor Kecamatan Johar Baru. Foto: Maulana

Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany kembali melakukan monitoring, evaluasi pelayanan publik, administrasi kepegawaian, dan ketatalaksanaan Tahun 2023, di Aula Kantor Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (14/6).

Denny mengatakan, sama seperti sebelumnya dalam monitoring dan evaluasi tahun ini dikummpulkan dalam satu kecamatan yang juga dihadirkan perwakilan setiap kelurahan.

"Kita minta hal-hal yang sudah baik tetap dipertahankan dan kedepannya diharapkan teman-teman kelurahan dan kecamatan memiliki kreativitas dan inovasi terkait pelayan terhadap masyarakat," imbuhnya, didampingi Kepala Bagian Kepegawaian, Ketatalaksanaan, dan Pelayanan Publik (Kabag KKPP) Munjir Munaji.

Dalam monitoring ini, Denny juga mengingatkan para pegawai untuk menjaga etika pribadi dan tidak melakukan flexing karena sudah jelas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memiliki aturan kode etik dan kode perilaku di Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 98 Tahun 2021.

"Dalam Pergub tersebut kita harus menjaga etika, termasuk etika pribadi yang saat ini sedang ramai yaitu, flexing. Makannya kita mengingatkan untuk tetap bergaya hidup sederhana karena ASN merupakan panutan masyarakat," ucapnya.