Forkopimko Jakarta Pusat Gelar Pengungkapan Kasus Tawuran di Kramat dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Reporter: Aulia | Editor: Iman

Forkopimko Jakarta Pusat Gelar Pengungkapan Kasus Tawuran di Kramat dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di halaman Kantor Kelurahan Kramat. Jumat (29/12). Foto: Malik

Forkopimko Jakarta Pusat Gelar Pengungkapan Kasus Tawuran di Kramat dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Pusat menggelar pernyataan bersama terkait penegakan hukum kasus tawuran yang mengakibatkan satu orang korban jiwa di Jalan Kramat Pulo Dalam II, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen pada Minggu, 24 Desember lalu. Dalam kegiatan ini juga dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg, ganja 27,8 kg, dan 17 butir pil ekstasi.


Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan 9 dari 11 tersangka tawuran tersebut. Dua di antaranya merupakan anak di bawah umur yang masih berusia 17 dan 14 tahun. Hal ini diutarakan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di halaman Kantor Kelurahan Kramat. Jumat (29/12).

"Dari sembilan tersebut, tujuh orang dewasa dan dua (lainnya) berstatus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH)," ujarnya.

Kesembilan tersangka itu adalah CD, UA, MIN, MIS, AF, MIH, DA, AM dan MSA. Masing-masing berperan melempar batu. Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh polisi, tersangka MIN dan AF didapati positif menggunakan narkotika jenis sabu.

"Tawuran ini melibatkan dua kelompok, yakni kelompok Kebon dan Ledeng. Kita masih melakukan pengejaran kepada pimpinan kelompok kebon dengan inisial F dan A yang saat ini masih jadi DPO," ungkap Susatyo.

Sementara itu, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dhany Sukma yang hadir pada kegiatan tersebut mendukung langkah penegakkan hukum yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjaga wilayah Jakarta Pusat tetap kondusif menjelang tahun baru dan pemilu mendatang.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga anak-anak kita, saudara kita agar tidak lagi melakukan kegiatan yang merugikan bagi dirinya sendiri dan juga masa depannya," Ujar Dhany.

Wali Kota juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi para pelajar yang ikut serta dalam tawuran.

"Ketika di situ ada kelompok anak sekolah, akan kita padankan data pelaku dan penerima manfaat berupa KJP. Ketika ada irisannya maka akan kita cabut KJP-nya," tutupnya.

Aulia