Jelang Pemilu 2024, Kesbangpol Adakan Kegiatan Pemahaman Undang-Undang Politik

Reporter: Danar Pusung | Editor: Andreas Pamakayo

Kesbangpol mengadakan Peningkatan Pemahaman Undang-Undang Bidang Politik. Foto: Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melalui Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Suban Kesbangpol) mengadakan kegiatan Peningkatan Pemahaman Undang-Undang Bidang Politik, di Novotel, Gajah Mada, Rabu (21/6).

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma yang hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa ini merupakan bagian dari persiapan menjelang pemilu 2024.

“Kegiatan ini merupakan persiapan jelang pemilu, supaya tidak terjadi diskriminasi dalam penyelenggaraan pemilu maka perlu diadakan peningkatan pemahaman bagi kelompok-kelompok organisasi masyarakat. Kemudian untuk Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) diharapkan memiliki peran untuk bisa menyampaikan hak pilih sebagai wujud partisipasi politiknya,” ujar Dhany.

Menurutnya dengan adanya kegiatan ini para organisasi masyarakat dapat menyebarkan informasi kepada kelompok-kelompoknya.

“Organisasi ini kan mempunyai basis massa, harapannya bisa mengetuk tularkan serta menyebarkan informasi tersebut dalam masyarakat,” ucap Dhany.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Administrasi Jakarta Pusat Ucu Jamilah yang hadir sebagai narasumber merasa senang karena dalam pemilu 2024 mendatang perempuan ternyata memiliki peran yang sangat penting.

“Kami bagian dari perwakilan perempuan di Jakarta Pusat merasa senang ikut dilibatkan. Dan kami akan berkomitmen memakai hak suara kami sebagai perempuan. Dan mengedukasi warga juga menjadi tugas kami,” kata Ucu.

Di tempat yang sama, Kasuban Kesbangpol Kota Administrasi Jakarta Pusat Rahmat Hidayat menambah, total ada 70 peserta yang bergabung dalam peningkatan pemahaman Undang-Undang Bidang Politik.

"Diharapkan seluruh peserta yang hadir dapat memberikan informasi atau sosialisasi di wilayahnya masing-masing terkait pemilu," tandasnya.