Kabag PKLH Buka Persiapan Pemantauan Adipura di Kecamatan Kemayoran
Reporter: Zaki Ahmad Thohir | Editor: Andreas Pamakayo
Kepala Bagian (Kabag) Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PKLH) Kota Administrasi Jakarta Pusat Martua Sitorus membuka kegiatan pembinaan Pengelolaan Lingkungan Bersih, Hijau, dan Sehat dalam rangka persiapan pemantauan Adipura Tahun 2023, di Ruang Aula Kantor Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).
Martua mengatakan, kini Kota Administrasi Jakarta Pusat memiliki predikat Kota Metropolitan Adipura, setelah sebelumnya kita berhasil memeroleh predikat Adipura pada tahun 2022 lalu.
“Saya ingat sekali tahun lalu kita melakukan pertemuan seperti ini untuk merebut predikat Adipura namun, yang sekarang ini berbeda, karena Adipura sudah kita pegang. Untuk tahun ini kita harus mempertahankannya,” ucapnya.
Martua menambahkan, tugas selanjutnya ialah mengelola apa yang telah diraih, masing-masing memiliki kewajiban terhadap apa-apa yang telah dibuat untuk penilaian Adipura tahun lalu.
“Pengelolaan ini dari jauh-jauh hari kita ingatkan agar semua dapat mempersiapkan diri jangan gunakan sistem kebut semalam, karena tim penilai pastinya tahu tuh mana yang sudah menjadi kebiasaan dan mana yang ujuk-ujuk ada itu barang,” ucapnya.
Untuk titik penilaian, Martua menjelaskan, tahun ini sudah lebih ringan dibanding tahun lalu. Tahun lalu ada dua pasar di wilayah Kemayoran yang cukup berat dalam penataannya namun, untuk tahun ini pasar telah dicabut.
“Tahun ini sudah tidak ada pasar, cuma tinggal perumahan, perkantoran, sekolah, jalan, dan bank sampah. Dari titik yang telah ditentukan untuk penilaian, jangan sampai kita lengah untuk jalur lintasan para penilai, awas nanti kalau ada asap dari pembakaran sampah bisa jadi nilai kita langsung anjlok, karena itu temuan, asap pembakaran sampah di Kota Metropolitan sudah tidak ada lagi,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kemayoran Dwi Sigit mengatakan, untuk rencana datangnya tim penilaian itu sekitar minggu ketiga atau keempat Oktober mendatang.
“Jumlah lokasi yang akan dinilai yaitu, 12 titik dari tahun sebelumnya 17 titik, titik untuk tahun ini yaitu SMA 5, SMP 228, perumahan RW 02 Jalan Intan, Kantor Kelurahan Sumur Batu, Jalan Luitzer, bank sampah RW 08 Cempaka Baru, kantor Kelurahan Cempaka Baru, perumahan RW 06 Kebon Kosong, Jalan Benyamin Sueb, Jalan Bungur Raya,” ungkapnya.
“Kita jangan berpikir Adipuranya, tapi kita lebih memikirkan untuk lingkungan kita, penghargaan itu adalah bonus atas apa yang kita kerjakan,” tutupnya.