Kabag PKLH Tinjau Penataan Kawasan di Empat Titik Kecamatan Johar Baru
Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo
Kepala Bagian (Kabag) Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PKLH) Kota Administrasi Jakarta Pusat Martua Sitorus melakukan peninjauan kawasan unggulan di empat titik wilayah Kecamatan Johar Baru.
"Kita melakukan peninjauan lapangan terkait penataan kawasan triwulan ketiga di wilayah Kecamatan Johar Baru. Ada empat titik yang kita datangi, Kelurahan Johar Baru Gang Koprak RW 11, Kampung Rawa di Gang Kembang Sepatu, Galur, dan RW 05 Tanah Tinggi," katanya, di Jalan Purbaya, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Rabu (27/9).
Menurutnya, penataan kawasan kelurahan triwulan ketiga tahun 2023 merupakan KSD Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat yang hasil peninjauan akan dilaporkan setiap 3 bulan.
Dalam penataan kawasan di wilayah Kecamatan Johar Baru, lanjut Martua, rata-rata sudah bagus namun, ada beberapa tempat yang perlu perbaikan.
"Penataan kawasan itu meliputi, penghijauan, mural, penataan saluran, keindahan, penataan parkir, dan ketertiban umum. Hal ini harus ada pada penataan kawasan di tiap kelurahan," jelasnya.
"Perbaikan ditargetkan kelar pada akhir September karena, kita harus melaporkan ke provinsi sebagai KSD-nya wali kota," imbuhnya.
Dalam peninjauan keempat titik tersebut, kata Martua, di Jalan Purbaya RW 05 Kelurahan Tanah Tinggi untuk penataan parkir di lingkungan agar bisa tertib dan dari jajaran kelurahan disarankan untuk melaksanakan pendekatan ke warga.
Dia juga berharap penataan kawasan ini bisa dilaksanakan maksimal karena. "Diharapkan penataan kawasan bisa berjalan dengan baik antara pemerintah dan warga harus saling bahu-membahu. Tak mungkin pohon akan hidup jika warga tidak ikut memeliharanya," tandas Martua.