Kabag PKLH Tinjau Tiga Lokasi Penataan Kawasan di Kecamatan Sawah Besar

Reporter: Angga Rizkyanda | Editor: Andreas Pamakayo

Peninjauan penataan kawasan di Kelurahan Karang Anyar. Foto: Angga Rizkyanda

Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (Kabag PKLH) Kota Administrasi Jakarta Pusat Martua Sitorus meninjau penataan kawasan Triwulan 4 Tahun 2023, di tiga kelurahan wilayah Kecamatan Sawah Besar, Selasa (19/12).

Pada wilayah Kecamatan Sawah Besar, Kabag PKLH beserta jajaran meninjau penataan kawasan di tiga lokasi yaitu, Kelurahan Karang Anyar, Kelurahan Kartini, dan Kelurahan Pasar Baru.

Dalam kesempatan ini, Martua mengatakan, penataan kawasan yang dilakukan di Kecamatan Sawah Besar sudah baik. Namun, menurutnya ada beberapa titik yang masih perlu dilakukan perbaikan karena masih dalam proses penyelesaian.

“Memang di setiap lokasi belum 100 persen, karena batas waktu penataan kawasan triwulan 4 itu ada di tanggal 31 Desember. Nah ini ada beberapa titik yang masih perlu perbaikan karena mungkin masih dalam proses penyelesaian,” ungkapnya, didampingi Camat Sawah Besar Prasetyo.

Martua pun mengimbau kepada seluruh stakeholder maupun masyarakat Kecamatan Sawah Besar untuk ikut serta menjaga dan memelihara kawasan yang telah ditata.

“Semoga masyarakat bisa ikut sama-sama menjaga karena kalau membangun itu gampang tetapi memelihara itu lebih sulit biasanya. Sehingga, nanti masyarakat bisa ikut memelihara kolamnya, tanamannya, dan muralnya,” tuturnya.