Kader Jumantik Tutup Usia, Lurah Karang Anyar Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris dari BPJS Ketenagakerjaan
Reporter: Zaki Ahmad Thohir | Editor: Andreas Pamakayo
Lurah Karang Anyar Arif Lingga Pratama menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari Almh. Wirnayati yang disaksikan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta-Gambir, di Ruang Serbaguna, kantor kelurahan setempat, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (31/5).
Lingga menjelaskan, Almh. Wirnayati merupakan salah seorang kader juru pemantau jentik (Jumantik) yang dimiliki Kelurahan Karang Anyar warga RT 02 RW 08.
“Jadi kemarin kita bantu keluarganya untuk mengurus pencairan dana dari BPJS Ketenagakerjaan, beliau kan ikut anggota BPJS Ketenagakerjaan, jadi mendapatkan bantuan sebesar Rp42.000.000, ini hanya simbolis, nyatanya uang sudah ditransfer kepada ahli waris,” jelas Lingga.
Selain penyerahan santunan, lanjut Lingga, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi terkait manfaat dan keikutsertaan para pengurus RT, RW, LMK, FKDM serta kader Jumantik dan Posyandu dalam BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya berharap seluruh perangkat kelurahan dapat ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan ini, semua ini yang bekerja di wilayah kan hampir melayani masyarakat 24 jam, memang bencana itu hanya Tuhan yang tau, tapi ini wujud kita untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, karena untuk warga Karang Anyar, manfaatnya sudah terasa dari BPJS Ketenagakerjaan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta-Gambir Mias Muchtar menambahkan, kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk menjalankan amanah negara terhadap optimalisasi perlindungan jaminan sosial terhadap warganya.
“Sasaran kita kedepannya itu seluruh penduduk, yakni yang ada dilingkungan RT dan RW, nah Kita bersama mensinergikan program kelurahan dalam hal ini untuk mensejahterakan masyarakatnya bergandeng dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.
Ke depan, kata Mias, pihaknya akan bekerja sama dengan RT dan RW untuk menyaring warga yang berusia produktif untuk didata dan diikutsertakan di BPJS Ketenagakerjaan.
“Di situ kita akan berdayakan RT dan RW agar mereka itu dapat terlindungi. Jika memang ada yang tidak memiliki penghasilan tetap, mereka masuk bukan penerima upah, jadi kita kumpulan CSR atau siapa pun yang bisa membantu untuk memberi dana talangan pada orang tersebut, satu orang melindungi satu orang,” ucapnya.
Mias berharap dengan banyaknya warga masyarakat yang ikut jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, akan berbanding lurus dengan kesejahteraannya di lingkungan.