Kelurahan Cempaka Putih Timur Teruskan 25 Usulan ke Sidang Pleno II

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Sidang kelompok musrenbang Kelurahan Cempaka Putih Timur. Foto: Maulana

Lurah Cempaka Putih Timur Shinta Purnama Sari mengungkapkan, dalam sidang kelompok ini dari 27 usulan yang terdiri dari 24 usulan fisik dan 3 usulan barang, ada 2 usulan yang tidak bisa diakomodir karena tidak memungkinkan untuk ditindak lanjuti.

"Dua usulan tersebut tidak bisa diakomodir terkait pemasangan pagar pengaman jalan yang memang lokasinya tidak memungkinkan, dan peruntukannya memang untuk jalur hijau taman. Jadi, ada 25 usulan yang akan kita naikkan dalam sidang pleno II di kecamatan," ungkapnya usai sidang kelompok musrenbang kecamatan terintegrasi musrenbang kelurahan Tahun 2023, di Aula Kantor Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jalan Cempaka Putih XIV, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (16/2).

"Perbaikan jalan dan saluran masih menjadi primadona, selebihnya lebih ke lingkungan, pemasangan septic trap, perlengkapan olahraga, dan perbaikan lapangan olahraga di beberapa lokasi," imbuhnya.

Shinta pun meminta para ketua RW dan RT melampirkan surat tidak keberatan dari masyarakat agar memudahkan SKPD atau UKPD terkait saat akan melakukan pengerjaan di tahun depan.

"Memang karakter warga berbeda-beda, sehingga kita minta surat tidak keberatan dari warga. Untuk mengetahui memang usulan tersebut benar dari warga. Saat usulan disetujui, bisa langsung dilaksanakan pada tahun 2024," ucapnya.

Sementara itu, Ketua RW 07, Sundari Fitriana mengaku senang dengan musrenbang ini karena usulan-usulan yang diajukan langsung diverifikasi dan diterima. 

"Semua usulan langsung diverifikasi dan turun langsung ke lokasi. Alhamdulillah mayoritas usulan diterima," ujarnya.

"Wilayah saya mengajukan 5 usulan, dan Alhamdulillah 3 prioritas diterima mulai dari pengadaan barang dan perbaikan saluran-saluran," tutupnya.