Kelurahan Cideng Sosialisasikan Pemutakhiran Data NIK Kepada Pengurus RT dan RW
Reporter: Zaki Ahmad Thohir | Editor: Andreas Pamakayo
Camat Gambir Andri Ferdian membuka sosialisasi terkait penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan aplikasi data warga terhadap perangkat wilayah, Ketua RW dan RT, di Aula Kantor Kelurahan Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (3/5).
Andri menjelaskan, sosialisasi ini ke depannya akan bertujuan membekukan atau mengaktifkan kembali khususnya untuk warga Kelurahan Cideng, terlebih pascamudik tahun 2023 warga sudah banyak yang kembali ke tempat asalnya.
Untuk petugas yang dilibatkan, Andri menambahkan, unsur RT dan juga RW yang kerap bersentuhan langsung dengan warga setempat.
“Jadi intinya itu bagi warga-warga yang sudah tidak tinggal di Cideng lagi silakan memperbarui data-data kependudukannya. Jadi, harus tertib adminstrasi,” ujarnya, didampingi Lurah Cideng Agus Aripianto.
Menurutnya, hal tersebut juga untuk mendukung kebijakan pemerintah, agar bantuan dari pemerintah tepat sasaran kepada warga yang benar tinggal di wilayah tersebut.
Di tempat yang sama, Kasie Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Kota Administrasi Jakarta Pusat Mia Mahayati mengatakan, kegiatan ini berlaku untuk seluruh DKI Jakarta, sementara untuk hari ini berlangsung di Kelurahan Cideng, Tanah Tinggi, Johar Baru, dan juga Paseban.
“Ada yang pendampingan dari Sudin Dukcapil. Namun, ada juga dari Kastpel yang turun di pos-pos RW guna mensosialisasikan hal ini,” tegasnya.
Mila mengungkapkan, dalam mendukung kelancaran pendataan ini, petugas dibekali aplikasi ‘Data Warga’ yang dimiliki khusus oleh setiap RT.
“Akun dan user memang milik setiap RT. Jadi, RT yang akan bersentuhan langsung kepada para warga. Sementara RW, Kasatpel Dukcapil, dan lurah hanya memonitor aplikasi tersebut,” katanya.
Mia berharap, sosialisasi yang dilanjutkan validasi ini dapat berjalan dengan baik sehingga, setiap data di kelurahan sudah bersih artinya, warga yang sudah tinggal di luar wilayah itu ataupun luar Jakarta, dapat terdata dengan apik.