Kelurahan Rawasari Gelar Sidang Kelompok Musrenbang Bahas 40 Usulan

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Sidang kelompok musrenbang di Kelurahan Rawasari. Foto: Maulana

Kelurahan Rawasari menggelar sidang kelompok musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) membahas 40 usulan masyarakat dengan nilai total 57 miliar terdiri dari, 31 usulan fisik, 2 usulan non fisik, dan 7 barang.

"Setelah kita musyawarah usulan-usulan tersebut kita akomodasi, dan ada beberapa masukan yang kita harapkan untuk perbaikan musrenbang ke depannya," kata Lurah Rawasari Arief Biki, di Aula Kantor Kelurahan Rawasari, Jalan Pramuka Sari I, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (15/2).

Dalam sidang ini, lanjut Arief Biki, ada 2 usulan yang ditolak karena tidak sesuai dengan kriteria dan 3 usulan yang diperbaiki mulai dari nomenklatur maupun satuannya.

"Sehingga dari 40 usulan ada 38 usulan yang kita teruskan, semoga musrenbang ini bisa benar-benar membawa semangat pemenuhan kebutuhan warga bukan untuk keinginan warga," ucapnya

Biki berharap, sesuai arahan Pak Wali Kota agar musrenbang ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana usulannya agar kepercayaan masyarakat terhadap musrenbang ini bisa lebih meningkat," jelasnya.

Sementara itu, Camat Cempaka Putih Fauzi memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tidak semua usulan bisa diakomodir tetapi tentunya diharapkan peran serta masyarakat apabila kegiatan tersebut bisa dilakukan secara bersama ataupun menggandeng CSR yang ada di lingkup kelurahan.

"Pastinya pemerintah provinsi juga memiliki prioritas kegiatan yang butuh penanganan segera akan didahulukan, maka saya memberikan pemahaman tersebut kepada masyarakat, saya rasa masyarakat Cempaka Putih sudah memahami hal tersebut," tandasnya.