Komisi Informasi Gelar Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik

Reporter: Kominfotik JP | Editor: Kominfotik JP

Pemkot Jakpus dapat Anugerah Badan Publik yang Informatif. Foto: Annisa

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik Tahun 2023 di Balai Agung, Balaikota, DKI Jakarta, Kamis (21/12).

Penganugerahan tersebut merupakan puncak acara setelah dilakukannya proses dan tahapan E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Tahun 2023 terhadap seluruh badan publik di Jakarta.

Ketua KI DKI Harry Ara Hutabarat mengatakan, E-monev merupakan agenda rutin yang penting setiap tahunnya untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan dan perkembangan badan publik di Jakarta terkait implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 tahun 2008.

“Kami atas nama Komisi Informasi DKI Jakarta mengucapkan terima kasih sekaligus apresiasi kepada seluruh badan publik yang telah mengikuti proses E-Monev KI DKI Tahun 2023. Semoga tahun depan lebih banyak lagi badan publik yang INFORMATIF,” kata Harry.

Harry menjelaskan, pada prinsipnya pelaksanaan E-Monev bukanlah ajang kompetisi semata. Lebih dari itu, E-Monev menjadi momen berharga bagi badan publik untuk dapat memperoleh supervisi dari Komisi Informasi mengenai tata kelola informasi publik yang baik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Melalui E-Monev ini justru bisa menjadi momentum bagi badan publik untuk meningkatkan terus bagaimana tata kelola dan pelayanan informasi publik ke masyarakat yang sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Dari hasil penilaian E-Monev tersebut tercatat sebanyak 33 badan publik berhasil meraih predikat “Informatif”, lalu 22 badan publik mendapatkan predikat “Menuju Informatif” dan 15 badan publik dengan predikat “Cukup Informatif”.

E-Monev Tahun 2023 memiliki sejumlah perbedaan di antaranya pengisian Self Assesment Questionnaire (SAQ) yang dilakukan melalui web EMonev, parameter SAQ yang sama dengan KI Pusat dan KI Provinsi dan Kabupaten/Kota hingga tidak adanya pemeringkatan dalam penilaian E-Monev badan publik.

Pada penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tersebut, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat mendapatkan penghargaan dengan kategori Informatif.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma yang hadiri pada penganugerahan tersebut merasa bersyukur Jakarta Pusat masuk dua nominasi dalam kategori pertama sebagai badan publik yang informatif dan kedua Kecamatan Sawah Besar masuk kategori menuju informatif.

"Alhamdulilah dalam Anugerah Komisi Informasi Publik Jakarta Pusat masuk dua nominasi dengan kategori sebagai badan publik yang informatif dan kategori kedua Kecamatan Sawah Besar masuk kategori menuju informatif," ucapnya.

Menurutnya, ini merupakan sebuah penghargaan bagi badan publik yang memang sudah menerapkan keterbukaan informasi dan berharap badan publik di wilayah Jakarta Pusat bisa meraih predikat Informatif.

"Harapannya kita ingin lebih banyak lagi badan publik khusus di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Pusat yang akan meraih predikat informatif di dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik," tandasnya.