Menambah Wawasan dan Keterampilan, PPKD Jakpus Gelar Pelatihan Kerja

Reporter: Farandy Purba | Editor: Andreas Pamakayo

Pelatihan ketrampilan di Kantor PPKD Jakarta Pusat. Foto: Malik Maulana

Dalam rangka meningkatkan daya saing di dunia kerja dan wirausaha, Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakpus menggelar pelatihan kerja reguler angkatan pertama tahun 2023.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha PPKD Jakarta Pusat Mayrani mengatakan, pelatihan ini terbuka untuk umum yang bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan keterampilan kerja para peserta.

"Mungkin ada yang tidak bisa melanjutkan sekolah atau kuliah. Nah kalau belum bisa melanjutkan kuliah lebih baik terlebih dahulu menambah keterampilan dengan cara ikut pelatihan di PPKD Jakarta Pusat ini," terang Mayrani, di Kantor PPKD Jakarta Pusat, Jalan Taman Jatibaru No.1, RW 01, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/3).

Mayrani melanjutkan, pelatihan kerja angkatan pertama ini terhitung sudah memasuki hari ke-26 yang akan berlangsung selama 45 hari terjadwal dilaksanakan sejak 8 Februari - 4 April 2023.

"Harapannya nanti setelah ikut pelatihan 45 hari di sini sudah ada kemampuan dan bisa digunakan untuk nanti di dunia kerja. Karena kita juga memfasilitasi nanti pemasarannya," ucap Mayrani.

Setelah pelatihan angkatan pertama ini, menurutnya, akan segera digelar pelatihan angkatan kedua yang pendaftarannya sudah dibuka pada awal maret dan rencananya akan dimulai usai momen perayaan Idulfitri.

"Proses seleksinya pertama bisa daftar offline. Offline itu ke kantor kami atau online juga bisa diakses di instagram kami ataupun di website kami," paparnya.

Untuk diketahui, program pelatihan kerja yang tersedia di PPKD Jakpus di antaranya, operator komputer, bahasa inggris, desain grafis, tata boga, tata busana, tata graha (perhotelan), teknik pendingin, teknik komputer, teknis sepeda motor, dan jaringan komputer.

Dalam pelatihan ini PPKD juga memberikan fasilitas berupa peralatan, bahan praktik, konsumsi, baju kerja, sertifikat pelatihan PPKD, dan sertifikat UJK dari BNSP.