MRT Sosialisasikan Rekayasa Lalu Lintas Pembangunan MRT di Kantor Kecamatan Gambir
Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menggelar sosialisasi Rekayasa Lalu Lintas Traffic Doversion Stage 3.1 dalam rangka pembangunan proyek MRT Jakarta Fase 2A CP202 Harmoni-Mangga Besar, di Aula Kantor Kecamatan Gambir, Jalan Tanah Abang I, Jakarta Pusat, Kamis (24/8).
Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh para warga, RT-RW, dan pemilik gedung serta perusahaan yang berada di lokasi jalan tersebut diisi dengan penjelasan bagaimana rekayasa lalu lintas serta tanya jawab titik-titik rekayasa lalu lintas.
Wakil Camat Gambir Agus Tri mengatakan, ini merupakan proyek nasional yang berdampak hanya sementara waktu. Untuk itu, sosialisasi ini dilakukan.
"Pembangunan proyek MRT Jakarta Fase 2A merupakan proyek nasional dan berdampak hanya sementara waktu. Rekayasa lalu lintas akan dilaksanakan mulai tanggal 26 Agustus hingga akhir Desember," katanya.
Agus menuturkan, banyak masukan-masukan dari masyarakat dan pelaku usaha yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak MRT.
"Kita pemerintah akan terus mendampingi, ada hotline dan nomor whatsaap yang diberikan pihak MRT ke masyarakat dan pelaku usaha apabila ada perubahan atau kendala bisa langsung menghubungi," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Agus mewakili pemerintah menyampaikan permohonan maaf bagi para pengguna jalan, masyarakat, dan para pelaku usaha serta kantor-kantor karena aktivitasnya akan sedikit terganggu.
"Kita imbau untuk menghindari jalan tersebut dan menggunakan jalan alternatif yang lain di sekitar Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk. Patuhi setiap rambu lalu lintas yang ada di lokasi rekayasa lalu lintas," tandasnya.