Musrenbang 2023, Pembahasan Usulan Tingkat Kelurahan dan Kecamatan Disatukan
Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan wadah menjaring aspirasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan suatu daerah yang rutin diadakan setiap tahun untuk mewujudkan pertumbuhan pembangunan yang lebih baik.
Ada perubahan mekanisme pelaksanan Musrenbang, di mana sebelumnya Musrenbang kelurahan dan kecamatan dilaksanakan terpisah, pada tahun 2023 ini disatukan.
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menjelaskan, tahun ini dilakukan penyesuaian mekanisme setelah adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 57 Tahun 2022 terkait perubahan struktur organisasi.
"Karena kelurahan merupakan perangkat kecamatan, otomatis Musrenbang itu berada di satu titik yaitu, di tingkat kecamatan. Ini menyesuaikan dengan strukturnya kecamatan dan kelurahan merupakan satu kesatuan yang utuh maka dipimpin penanggung jawab utamanya yaitu camat," katanya saat ditemui disela-sela Acara Sosialisasi Musrenbang Kecamatan Terintegrasi Musrenbang Kelurahan Tahun 2023 di Ruang Pola , Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Kamis (2/1).
Dhany menuturkan, hasil Musrenbang ini merupakan pendekatan bottom up (dari bawah ke atas) murni yaitu usulan warga melalui forum rembuk RW.
"Ketika di Forum Rembuk RW ada usulan baik prioritas maupun alternatif, kemudian disepakati, dan verifikasi di lapangan baik lokasi, ukuran dan kebutuhan anggarannya serta aspek teknis, dampak sosial benar-benar dicermati agar berdampak pada kehidupan masyarakat," tuturnya.
Dhany memaparkan dalam Musrenbang tahun 2023 ini akan dimulai dengan pleno satu yang dibuka di kecamatan untuk memberikan arahan dalam sidang kelompok yang akan berlangsung di kelurahan.
"Hasil sidang kelompok di kelurahan akan ditetapkan pada pleno dua yang hasilnya diusulkan ke tingkat kota karena penganggarannya ada di tingkat kota seperti sudin-sudin dan suku badan," paparnya.