Musrenbang Kelurahan Karang Anyar Akomodir 98 Persen Usulan Warga

Reporter: Zaki Ahmad Thohir | Editor: Andreas Pamakayo

Sidang kelompok musrenbang Kelurahan Karang Anyar. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Kelurahan Karang Anyar menggelar sidang kelompok musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) terintegrasi kecamatan tahun 2023. 

Wakil Camat Sawah Besar Devi Riana mengungkapkan, targetnya hari Selasa besok (21/2) sidang kelompok di wilayah Kecamatan Sawah Besar akan rampung, dan kemudian akan dilanjutkan pada 28 Februari sidang pleno II.

“Tadi Alhamdulillah sidang kelompok di Karang Anyar ini berlangsung dengan lancar, setiap RW telah menentukan 3 prioritas utama, dan bisa kita simpulkan hampir 98 persen usulan dari RW dapat terakomodir semua,” ungkap Devi, di Aula Kantor Kelurahan Karang Anyar, Jalan B Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (16/2). 

Lebih lanjut, Devi berharap, semua usulan masyarakat yang memang menjadi kebutuhan wilayah itu bisa dilaksanakan dengan pasti, karena pada usulan-usulan tahun sebelumnya terhalang pengurangan anggaran, sehingga usulan tersebut belum terealisasi.

Sementara itu, Lurah Karang Anyar Arif Lingga mengatakan, dari 13 RW yang terdiri dari 167 RT, untuk usulan didominasi perbaikan saluran air, perbaikan jalan, dan juga pengadaan alat musik hadroh dan marawis.

“Total usulan ada 50 yang pada awalnya sudah dilakukan Rembuk RW pada 9 hingga 12 Januari lalu. Setelah nanti terealisasi, saya berharap warga dapat menjaga fasilitas yang telah diberikan,” tutup Lingga.