Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakpus

Reporter: Rio Cornelianto | Editor: Andreas Pamakayo

Penilaian Pelayanan Publik Sudin Pendidikan Wilayah 2 Jakpus. Foto: Maulana

Tim Penilai dari Ombudsman RI melakukan Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2023 di Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2, Gedung C Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (13/9). 

Asisten Pemerintahan (Aspem) Setko Administrasi Jakarta Pusat Denny Ramdany mengatakan, ini adalah hari terakhir untuk penilaian terhadap pelayanan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Jakarta Pusat.

“Hari ini terakhir sebelumnya sudah dicek ke UP PM-PTSP, Sudin Sosial, Sudin Dukcapil, Puskesmas Cempaka Putih, Puskesmas Johar Baru, dan terakhir Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat,” ungkap Denny. 

Menurut Denny, untuk penilaian di Sudin Pendidikan Wilayah II baru dinilai secara perdana namun, pelayanan selama ini tidak pernah mendapatkan komplain dari masyarakat. 

“Kebanyakan lebih ke konsultasi, belum pernah ada komplain masuk ke kita,” imbuhnya. 

Ada dua poin yang dilakukan penilaian pada pelayanan Sudin Pendidikan Wilayah II yaitu, pertama wawancara terhadap penanggung jawab mulai dari Kepala Suku Dinas, staff hingga petugas pelayanan. 

“Point kedua adalah observasi kepda responden. Jadi semua berlangsung apa adanya, tidak dibuat-buat,” tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Sudin Pendidikan Wilayah II Bambang Eko Prabowo menambahkan, ada sembilan jenis pelayanan yang ada di Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat di antaranya, terkait legalisir ijazah, surat keterangan ijazah hilang, pergantian nama pada ijazah, surat pertanggung jawaban KJP, dan penerbitan surat perizian sekolah. 

“Semua itu sudah terintegrasi di UP PM-PTSP. Kalau semua berkas persyaratan lengkap hari itupun bisa dilayani, itu semua dinilai oleh tim dari Ombudsman RI,” imbuhnya. 

Selain itu, lanjut Bambang, pihaknya juga melakukan pemaparan terhadap program inovasi yang ada di Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat. 

“Harapan ke depan dengan adanya evaluasi dari Ombudsman RI ini memicu kami untuk memperbaiki sarana dan prasaran serta pelayanan kami. Sehingga pelayanan kami semakin bagus,” pungkasnya.