Pemkot Jakpus Akan Lakukan Penataan Pedagang di Jalan Pejambon Ujung
Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan melakukan penataan pedagang, di Jalan Pejambon Ujung, Kecamatan Gambir, agar semakin tertata dan rapi.
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, penataan ini merupakan kebijakan dari Provinsi DKI Jakarta atas masukan dari Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri RI.
Dhany menuturkan, pihaknya melakukan rapat awal untuk melakukan pengecekan status tanah tersebut dengan mengundang pihak-pihak terkait.
“Saat ini kita cek dahulu status alas haknya, sebelum dilakukan penataan, lalu nanti setelah statusnya jelas akan ditentukan dan siapkan desain penataan pedagangnya sesuai dengan alas haknya. Rencana kami tahun ini sudah mulai akan kita tata,” katanya usai rapat koordinasi penataan pedagang, di Ruang Tamu Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (22/5).
Menurutnya, di lokasi tersebut ada sebanyak 32 pedagang yang melakukan aktivitas perekonomian. Diharapkan dengan penataan nantinya kebersihan dan kerapian di kawasan tersebut akan semakin terjaga.
“Harapan saya, nanti kawasan tersebut semakin tertata dan pedagang yang berjualan juga semakin nyaman,” pungkasnya.