Pemkot Jakpus dan Grand Pramuka Square Tandatangani Nota Kesepakatan Orang Tua Asuh Atasi Stunting
Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bersama PT Duta Paramindo (Grand Pramuka Square) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Orang Tua Asuh Atasi Stunting, di Ruang Rapat Wali Kota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (4/7).
Dalam sambutannya, Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, kesepakatan ini dalam rangka mewujudkan niat baik dan tulus dengan berbagi kepada warga masyarakat yang memang berada dalam situasi membutuhkan bantuan asupan makanan bergizi.
"Kebutuhan asupan makanan bergizi untuk mengatasi stunting atau tengkes harus diberikan setiap hari, maka kita intervensi selama 90 hari. Mudah-mudahan dalam waktu 90 hari ini kita akan lihat progres perkembangannya, kalau memang ini berhasil mengatasi stunting berarti intervensi kita berhasil," katanya.
Dhany juga mengucapkan terima kasih untuk Grand Pramuka Square atas kepedulian dan mau menjadi orang tua asuh untuk anak stunting.
"Saya ucapkan terima kasih atas kepedulian yang tinggi dari Grand Pramuka Square. Mudah-mudahan bisa ditiru oleh sektor privat yang lain dan Insya Allah akan menjadi nilai ibadah," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Umum PT Duta Paramindo Saiful Ahmad Zaenal mengungkapkan, Grand Pramuka Square memang memiliki program sosial seperti beasiswa untuk warga sekitar dan lainnya sehingga, ketika diajak untuk menangani stunting melalui program "Jakarta Beraksi" ini siap untuk mendukungnya.
"Kami siap berprinsip, kehadiran kami harus bermanfaat juga terhadap warga sekitar. Program ini bagus sekali dan kami memang ingin membantu tapi belum bisa banyak," ungkapnya.
Saiful menjelaskan, Grand Pramuka Square menjadi orang tua asuh untuk 15 anak selama tiga bulan dengan cara memberikan uang tunai. "Kita berikan uang tunai ke Baznas Bazis yang akan dijadikan makanan bergizi untuk para anak tersebut," jelasnya.