Pemkot Jakpus Gelar Monev Intervensi Tengkes Tahun 2022

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Monev intervensi tengkes. Foto: Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) kegiatan intervensi tengkes (stunting) Tahun 2022, di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, Kantor Wali Kota  Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (8/3).

Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Asminkesra) Setko Jakarta Pusat M. Fahmi mengatakan, di 2022 intervensi tengkes yang dilakukan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat berhasil menurunkan angka tengkes.

"Maka kita lakukan evaluasi dan menentukan target berikutnya seperti intervensi diperluas bahkan harapannya bisa nol persen," katanya.

Fahmi menuturkan, Jakarta Pusat telah jauh melampaui target nasional  penurunan angka tengkes namun, tetap harus terus dilakukan upaya-upaya mewujudkan Jakarta Pusat bebas tengkes.

"Kita lakukan intervensi langsung mulai dari gizi, makanan, lingkungan, dan tidak langsung seperti, air bersih, sanitasi serta lainnya. Leading sektornya memang kesehatan dan PPAPP tetapi semua suku dinas terlibat dalam intervensi tengkes ini," tuturnya.

Sementara itu, Iney LGCB-ASR Kementerian Dalam Negeri Arif Kurniawan mengungkapkan, monev memang perlu dilakukan untuk mengukur sejauh dan seefektif mana intervensi tengkes dilakukan namun, perlu dipahami lebih dalam dahulu apa itu tengkes.

"Definisi tengkes bermacam-macam tetapi, kita bersumber pada Perpres Nomor 72 Tahun 2021 yang menyebutkan tengkes adalah gangguan pertumbuhan anak akibat kekurangan gizi kronis, dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan," ungkapnya.

Arif memaparkan bahwa arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk percepatan penurunan tengkes tahun 2023 prevalensi tengkes harus diturunkan sedikitnya 3,4 persen melalui intervensi spesifik dan sensitif, pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan penguatan implementasi di Posyandu.

"Alhamdulillah di DKI Jakarta sudah ada TPPS Priovinsi dan kota, camat masuk dalam tim ini hingga ke lurah dan kader posyandu. Arahan selanjutnya ialah intervensi yang dilakukan harus tepat sasaran didukung data sasaran yang lebih baik, dan terintegrasi," paparnya.