Pemkot Jakpus Gelar Penerapan Implementasi Manajemen Risiko

Reporter: Muhamad Aulia  | Editor: Andreas Pamakayo

Penerapan implementasi manajemen risiko perangkat daerah. Foto: Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menggelar penerapan implementasi manajemen risiko perangkat daerah yang diikuti oleh kurang lebih 70 Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari lurah, camat, dan jajaran sekretaris di tingkat kota.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, manajemen resiko ini perlu diimplementasikan agar mempermudah perangkat daerah dalam mencapai tujuan program kerja. Manajemen risiko juga bisa mengidentifikasi apa yang menjadi faktor-faktor hambatan yang bisa menimbulkan risiko.

“Makanya hari ini kita kumpulkan lurah, camat, dan jajaran di setiap Sekretaris Kota Jakarta Pusat untuk sama-sama memetakan potensi risiko, dan mengidentifikasi sekaligus menanganinya,” kata Dhany, di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Senin (21/8).

Menurut Dhany, sejauh ini Pemkot Administrasi Jakarta Pusat telah menjalankan manajemen risiko hanya saja masih bersifat parsial. Pertemuan ini ingin mengkomprehensifkan berdasarkan isu-isu resiko di bidang fiskal, kebijakan, kepatuhan operasional, dan legal.

“Semua harus kita petakan secara cermat. Tata kelola kita atur kita jadikan pedoman untuk kita lakukan,” terangnya.

Dhany menegaskan, untuk para lurah, camat serta semua yang terlibat agar mengikuti arahan dengan baik.

Wali kota juga berharap upaya-upaya tersebut dapat menekan segala macam risiko yang berdampak pada efisiensi dan efektifitas serta resiko aspek hukum.

“Semoga penerapan implementasi manajemen risiko perangkat daerah dapat diikuti semua pihak dan dapat menekan segala macam risiko,” pungkasnya.