Pemkot Jakpus Gelar Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan di Kecamatan Sawah Besar
Reporter: Malik Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat kembali menggelar Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan yang kali ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat, Rabu (27/9).
Kegiatan ini dihadiri, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat Ishran Prasetyawan didampingi Camat Sawah Besar Prasetyo dan diikuti, ketua RT/RW, LMK, FKDM, PKK, dan Karang Taruna di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Dalam kesempatan ini, Ishran selaku perwakilan Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, para yang hadiri di sini nantinya bisa mengatasi gesekan yang akan terjadi pada muatan kapasitas menjelang Pemilu 2024 seperti, terkait masalah kebijakan Jakarta Smart City dan kanal-kanal aduan masyarakat.
Ishran juga menitipkan lingkungan di wilayah masing-masing bisa mengatasi persoalan apabila ada informasi atau perbedaan penafsiran.
"Saya menitipkan lingkungan wilayah kita kepada teman-teman kelembagaan untuk bisa menjembatani apabila ada informasi atau perbedaan penafsiran yang membuat suasana tidak kondusif," katanya.
"Saya juga berharap kegiatan ini berjalan komunikatif, tidak usah panjang lebar dan saran maupun masukan dapat disampikan secara lugas,” imbuhnya.
Sementara itu, Camat Sawah Besar Prasetyo menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan program dari tingkat kota terkait dengan pembinaan kelembagaan di wilayah masing-masing, terutama persiapan tahapan pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024 dan sosialisasi Jakarta Smart City serta kanal- kanal aduan seperti JAKI.
“Kita melihat dinamika yang berkembang bisa kita ikuti bersama melalui media sosial diharapkan kegiatan ini tetap berjalan sesuai dengan tahapan-tahapannya dengan baik, dan perlu adanya dukungan dan peran serta semua pihak,” ucapnya.
Camat Sawah Besar juga berpesan dengan penandatangan Pakta Integritas dan pembacaan Ikrar terkait dengan netralitas ASN, artinya posisi ASN harus netral, juga tetap bersinergi agar Pemilu 2024 berjalan lancar dan kondusif.
Untuk diketahui, dalam Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan dihadirkan narasumber dari KPUD dan Bawaslu Jakarta Pusat.