Pemkot Jakpus Gelar Wawasan Keagamaan Islam di Masjid Al-Fauz

Reporter: Berlian Sigit | Editor: Andreas Pamakayo

Wawasan keagamaan Islam di Masjid Al-Fauz. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar kegiatan pengembangan wawasan keagamaan Islam di Masjid Al-Fauz kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (19/6).

Kegiatan ini diisi dengan kajian kitab Fathul Mu’in yang membahas tentang sunah-sunah berwudhu oleh K.H. Maulana Kamal Yusuf selaku narasumber.

Peserta kegiatan ini adalah para ASN (Aparatur Sipil Negara), PJLP, dan warga sekitar di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Ahmad Juhandi mengatakan, pengajian ini digelar setiap satu bulan sekali dan dilaksanakan setelah salat Dzuhur berjamaah.

"Sesungguhnya pada pengajian kali ini hanya mempelajari beberapa lembar namun, bukan itu masalahnya tetapi diharapkan bisa menjadi acuan bagi para ASN untuk mendapatkan keberkahan ilmunya," ucapnya.

Menurutnya, untuk di tahun 2023 ini kegiatan pengajian masih akan digelar di masjid-masjid dengan konsep ngaji di masjid.

"Yang paling efektif adalah di masjid karena kalau di masjid itu ada i'tikaf masjidnya jadi bisa mendapatkan pahala," jelasnya.

"Selain kerja kita juga bisa mengaji karena pelaksanaannya di waktu istirahat jadi mereka bisa istirahat sambil mengaji dan menambah ilmu,"  tutupnya.