Pemkot Jakpus Laksanakan Penelitian Fisik Kewajiban Fasos Fasum Apartemen The Stature

Reporter: Rio | Editor: Iman

Sekko Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin memimpin penelitian fisik kewajiban fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) S Apartemen The Stature, di Jalan Kebon Sirih No 45-47

Pemkot Jakpus Laksanakan Penelitian Fisik Kewajiban Fasos Fasum Apartemen The Stature


Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) melaksanakan  penelitian fisik kewajiban fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) S Apartemen The Stature, di Jalan Kebon Sirih No 45-47, Menteng, Jakarta Pusat Senin (4/12).

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin yang memimpin langsung kegiatan ini mengatakan, sebagian pemenuhan kewajiban fasos fasum dari Apartemen The Stature berbentuk konstruksi jalan dan lahan.

"Hari ini kita melihat sebagian kewajiban terkait dengan pemenuhan unsur dari taman, kontruksi jalan juga terkait dengan ruang terbuka hijau. Karena ada di area padat dan menjadi konsentrasi kita untuk mempercepat pemenuhan kewajiban dari pemilik SIPPT (Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah )," ucap Iqbal.

Iqbal menambahkan, luas tanah yang menjadi  kewajiban untuk diserahkan terpecah menjadi beberapa bagian. Semua luasnya berbeda-beda dari segi lahan hingga ruang terbuka hijau.

"Luas tanah masih terpecah-pecah, untuk taman sekitar 800 meter, kontruksi jalan 600 meter persegi, dan ruang terbuka hijau 300 meter," tuturnya

Sementara itu, langkah selanjutnya terkait fasos fasum Apartemen The Stature ini, Iqbal menegaskan akan membawa hasilnya ke tingkat kota dan melakukan rapat.

"Tentu setelah ini kita rapatkan di tingkat kota untuk dibahas terkait dengan unsur-unsur pemenuhan kewajiban pemilik SIPPT. Apabila sudah memenuhi ketentuan akan segera dilakukan serah terima kepada Pemda DKI Jakarta, kemudian dimanfaatkan untuk fasilitas umum," tandasnya.

(Rio/Kominfotik)