Pemkot Jakpus Lakukan Penelitian Fisik Fasos Fasum PT Agung Sedayu Propertindo
Reporter: Zaki Ahmad Thohir | Editor: Andreas Pamakayo
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui bagian Pembangunan Kota dan Lingkungan Hidup (PKLH) melakukan penelitian fisik terkait kewajiban fasilitas sosial fasilitas umum (fasos fasum) sesuai Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) atas nama PT Agung Sedayu Propertindo di kawasan pertokoan Harco Mangga Dua, Jalan Semangat, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Senin (10/7).
Kepala Bagian PKLH Kota Administrasi Jakarta Pusat Martua Sitorus menjelaskan, rencananya sesuai Surat Keterangan Tanah (SKT) dari BPN seluas 14.200 meter persegi menjadi kewajiban PT Agung Sedayu Propertindo yang harus diserahkan kepada pemprov DKI.
Martua menambahkan, dari kondisi fisik yang telah ditinjau sudah sesuai konstruksi yang rencana akan diserahkan yakni, berupa jalan.
“Kita melihat bagaimana yang dituangkan dalam SKT itu, untuk ukuran fisik di lapangan memang tidak jauh beda, jadi ini nanti akan kita evaluasi lagi, untuk pelengkapan berkas dan lanjut BAST (Berita Acara Serah Terima),” katanya.
Untuk itu, lanjut Martua, pihaknya mengusahakan untuk segera melakukan tahap selanjutnya agar bisa segera dilakukan penandatanganan BAST.
“Kita lakukan secepatnya, nanti juga kita menunggu kabar dari provinsi, karena sekarang ini BAST terpadu terpusat di Provinsi, penandatanganan di sana bersama Pj Gubernur DKI Jakarta,” ujarnya.
“Saya ucapkan terima kasih untuk pihak PT Agung Sedayu Propertindo atas inisiatif baiknya untuk menyerahkan kewajibannya, semoga lahan jalan yang diserahkan dapat berguna untuk kepentingan bersama,” tuturnya.
Sementara itu, Supervisor Legal PT Agung Sedayu Grup Sugiarto Witono mengaku mendukung atas kewajiban yang harus diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Sugiarto menjelaskan, terkait kewajiban yang harus diserahkan berupa jalan tersebut telah ada, nantinya tinggal menunggu serah terima saja dengan Pemprov.
“Kita sudah siap semua, nanti kalau ada surat-surat yang kurang dan harus dilengkapi, kita akan lengkapi. Terkait jalan yang akan diserahkan sesuai existing yang ada sekarang ini, paling nanti kalau ada yang rusak akan kita perbaiki,” tegasnya.