Pemkot Jakpus Tinjau Kewajiban Fasos Fasum Dua Perusahaan di Karet Tengsin

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Penelitian fisik fasos fasum. Foto: Angga Rizkyanda

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) melakukan penelitian fisik sebagian lahan kewajiban fasilitas sosial fasilitas umum (fasos fasum) dua perseroan terbatas (PT) di wilayah Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Kamis (8/6).

Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin mengatakan, dua PT tersebut ialah Panen Lestari Basuki dan Budiman Sejahtera.

Menurutnya, dalam penelitian fisik ini dilakukan untuk menentukan peta bidang dari lokasi yang ada. "Kita akan melihat seluruh area yang menjadi kewajibannya dan saat ini dari Dinas Citata unit pengukuran lahan akan menetapkan dan memastikan serta mengidentifikasi patok-patok kewajiban yang menjadi kewajibannya,"kata Iqbal didampingi Kepala Bagian (Kabag) Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PKLH) Kota Administrasi Jakarta Pusat Martua Sitorus.

Iqbal mengungkapkan, ini merupakan salah satu upaya dalam percepatan penyerahan kewajiban fasos fasum dari para pengembang di Kota Administrasi Jakarta Pusat.

"Harapannya ini berlangsung dengan baik terkait dengan upaya kita melakukan percepatan penyerahan fasos fasum di wilayah Jakpus. Kami mengimbau kepada pemilik kewajiban untuk segera melakukan upaya-upaya kelengkapan dokumen maupun pengkondisian area lahan kewajiban yang menjadi kewajibannya," tandasnya.