Pemkot Jakpus Tinjau Lahan Fasos Fasum di Dipo Tower

Reporter: Farandy Purba | Editor: Andreas Pamakayo

Peninjauan fisik kewajiban fasos fasum di Dipo Tower. Foto: Malik Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat yang terdiri dari Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W), melakukan peninjauan fisik kewajiban fasos fasum di Dipo Tower, Jalan Jendral Gatot Subroto No. 50-52, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Kamis (12/1).

Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin dalam keterangannya menjelaskan, peninjauan ini tentu saja dalam upaya percepatan pemenuhan kewajiban dari para pemegang SIPPT.

"Untuk memastikan kondisi lapangan sudah sesuai dengan apa yang tertuang di dalam kewajiban pemegang SIPPT," ujar Iqbal.

Iqbal melanjutkan, hasil peninjauan ini akan dijadikan bahan evaluasi sebelum diserahkan ke BPAD yang akan memberikan kebijakan tentang pemanfaatan aset.

Dari beberapa lokasi peninjauan fasos fasum, Iqbal menilai semua pemilik bersikap kooperatif. "Bahkan ada permintaan percepatan dari masing masing pemegang SIPPT untuk dilakukan BAST. Namun, ada beberapa hal terkait kondisi di lapangan yang akan dikoordinasikan dengan unit dan instansi terkait untuk dilakukan penyesuaian," jelasnya.

Sementara itu, Chief Enginering Dipo Tower Hartono mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah membantu proses terkait kewajiban fasos fasum, dan sudah tentu pihaknya akan mendukung segala kebijakan yang tertuang di dalamnya.

"Harapannya proses ini berjalan lancar dan semua persyaratan bisa terpenuhi," tuturnya.