Penyerahan Kewajiban Fasos Fasum Holland Village Ditargetkan Awal Juni

Reporter: Farandy Purba | Editor: Andreas Pamakayo

Peninjauan fasos fasum di kawasan Holland Village, Jalan Letjend Soeprapto No. 60, Kelurahan Cempaka Putih Timur. Foto: Malik Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat menargetkan penyerahan kewajiban pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) atas nama PT. Tri Mitra Multi Sukes Selaras (Holland Village) berupa markah jalan dan Penyempurna Hijau Umum (PHU) seluas 9.912 meter persegi dapat dilaksanakan pada awal Juni tahun 2023.

Demikian dikatakan Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin saat meninjau lokasi kewajiban fasilitas sosial fasilitas umum (fasos fasum) di kawasan Holland Village, Jalan Letjend Soeprapto No. 60, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Kecamatan Cempaka Putih, Senin (15/5).

"Kita membuat nota kesepahaman bahwa pertama, memastikan seluruh dokumen terkait dengan ini sudah layak untuk disertakan, dan menjadi bagian dalam rangka penyerahan sebagian ataupun seluruh kewajiban yang ada di Holland Village. Target kami pada akhir Juni atau awal Juli kita akan lakukan Berita Acara Serah Terima (BAST)," kata Iqbal didampingi Sub Koordinator Penataan Ruang dan Perumahan Bagian PKLH Kota Administrasi Jakarta Pusat Candra Nababan di lokasi.

Iqbal menambahkan, kewajiban ini akan menjadi catatan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat untuk dilakukan percepatan karena mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yakni, berupa lahan, jalan, dan PHU yang harus dipenuhi.

"Nantinya kewajiban tersebut akan sangat bermanfaat untuk fasos fasum bagi warga masyarakat Jakarta Pusat maupun warga masyarakat yang beraktivitas di Jakarta Pusat," jelasnya.

Di sisi lain, lanjut Iqbal, pihaknya mengapresiasi pihak Holland Village yang selama ini bersikap koperatif dalam rangka pemenuhan kelayakan dokumen. 

Iqbal berharap hal tersebut dapat mempercepat penyerahan kewajiban kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Karena beberapa dukungan dari instansi terkait maupun SKPD semakin kuat dalam hal ini, dan ini juga potensi yang baik bagi kita untuk cepat diselesaikan penyerahan kewajiban kepada Pemprov DKI Jakarta," pungkasnya.