Petugas Gabungan Tertibkan 11 Gubuk Liar di Jalan Latuharhary Menteng

Reporter: Zaki Ahmad Thohir | Editor: Andreas Pamakayo

Penertiban bangunan liar di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Rabu (26/4). Foto: pusat.jakarta.go.id

Petugas gabungan Kecamatan Menteng melakukan penertiban 11 gubuk liar di pinggir rel Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Rabu (26/4).

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Camat Menteng Suprayogie, didampingi Lurah Menteng Dedy Tjahyadi beserta jajaran terkait lainnya.

Suprayogie menjelaskan, petugas melakukan penertiban bangunan liar tidak permanen yang terbuat dari kayu dan terpal.

“Untuk luasnya sekitar 500 meter persegi yang ditertibkan hari ini, ada sekitar 11 gubuk liar. Barang-barang yang kita bersihkan ada terpal, meja, kursi, potongan kayu dan botol-botol,” ujarnya.

Petugas yang dilibatkan, lanjut Suprayogie, terdiri dari 20 personel PPSU dan 10 Satpol PP, kesemuanya dari Kelurahan Menteng.

“Barang-barang hasil pembersihan ini kemudian akan dibawa truk sampah untuk dikumpulkan di LPS Menteng,” terangnya.

Menurut Camat Menteng, pihaknya sudah sering mengimbau kepada para warga untuk tidak lagi mendirikan bangunan liar non permanen di lokasi ini.

“Sebelumnya sudah sering diberitahukan. Ramainya lokasi berlangsung pada malam hari. Sedangkan pagi atau siang, ditinggalkan begitu saja gubuk-gubuk liar ini,” ucapnya.

Ia bersama jajaran terkait akan selalu menjaga, mengawasi tempat ini agar tercipta suasanya lingkungan yang nyaman serta enak dipandang.